Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pengedar narkoba berinial -r-, diamankan satres narkoba polresta Padang, di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku tidak bisa berkutik, ketika petugas menemukan sebanyak 8 paket kecil, narkotika jenis sabu – sabu, siap edar. Dan 1 paket sedang narkotika, jenis ganja, yang disimpan di dalam saku celana. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga dipakai untuk menimbang barang haram tersebut.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kerap ditemukan melakukan transaksi narkoba di kawasan Tabing itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolresta Padang, Pelaku dijerat dengan undang - undang no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satu Rumah di Bungus Barat Padang Diterjang Longsor, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
19 Oktober 2025 JAM 21:57:47 WIB

Remaja 17 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Kawasan Pantai Padang, Pencarian Masih Berlangsung
19 Oktober 2025 JAM 20:19:15 WIB