Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pengedar narkoba berinial -r-, diamankan satres narkoba polresta Padang, di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku tidak bisa berkutik, ketika petugas menemukan sebanyak 8 paket kecil, narkotika jenis sabu – sabu, siap edar. Dan 1 paket sedang narkotika, jenis ganja, yang disimpan di dalam saku celana. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga dipakai untuk menimbang barang haram tersebut.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kerap ditemukan melakukan transaksi narkoba di kawasan Tabing itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolresta Padang, Pelaku dijerat dengan undang - undang no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB