Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLRESTA PADANG TANGKAP PENGEDAR SABU

TVRI Sumatera BaratHukum 08 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pengedar narkoba berinial -r-, diamankan satres narkoba polresta Padang, di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku tidak bisa berkutik, ketika petugas menemukan sebanyak 8 paket kecil, narkotika jenis sabu – sabu, siap edar. Dan 1 paket sedang narkotika, jenis ganja, yang disimpan di dalam saku celana. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga dipakai untuk menimbang barang haram tersebut.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kerap ditemukan melakukan transaksi narkoba di kawasan Tabing itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolresta Padang, Pelaku dijerat dengan undang - undang no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

 

 

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat