Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP PENGEDAR SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Seorang pengedar narkoba berinial -r-, diamankan satres narkoba polresta Padang, di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Pelaku tidak bisa berkutik, ketika petugas menemukan sebanyak 8 paket kecil, narkotika jenis sabu – sabu, siap edar. Dan 1 paket sedang narkotika, jenis ganja, yang disimpan di dalam saku celana. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang diduga dipakai untuk menimbang barang haram tersebut.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kerap ditemukan melakukan transaksi narkoba di kawasan Tabing itu. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke mapolresta Padang, Pelaku dijerat dengan undang - undang no 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut di Sungai Batang Sangir dalam Keadaan Meninggal Dunia
02 Juni 2026 JAM 17:12:43 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Sunua dalam Kondisi Meninggal Dunia
01 Juni 2026 JAM 12:07:31 WIB