Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

POLSEK KOTA SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA CURI SEPEDA MOTOR

TVRI Sumatera BaratHukum 21 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Polsek Kota Solok tangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor, pelaku bernisial us usia 65 tahun pekerjaan buruh harian lepas. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga bernama rosnita usia 42 tahun, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor saat terparkir di depan toko kue kak ros jalan nasir sutan pamuncak kelurahan simpang rumbio. Dari laporan korban tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam rumah yang beralamat di kelurahan simpang rumbio kota solok.

                                                                            

Setelah dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi ba 2520 pk. Dari pengakuan pelaku us, ia menjalankan aksinya dengan cara mencari sepeda motor yang treparkir sedang tidak terkunci lalu mendorongnya ketempat persembunyian. Sementara itu pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres solok kota. Atas tindak kejahatan yang dilakukan maka pelaku akan dijerat dengan pasal 362 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat