Berita ❯ Kota Solok
POLSEK KOTA SOLOK TANGKAP PRIA PARUH BAYA CURI SEPEDA MOTOR
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Polsek Kota Solok tangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor, pelaku bernisial us usia 65 tahun pekerjaan buruh harian lepas. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga bernama rosnita usia 42 tahun, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor saat terparkir di depan toko kue kak ros jalan nasir sutan pamuncak kelurahan simpang rumbio. Dari laporan korban tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di dalam rumah yang beralamat di kelurahan simpang rumbio kota solok.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi ba 2520 pk. Dari pengakuan pelaku us, ia menjalankan aksinya dengan cara mencari sepeda motor yang treparkir sedang tidak terkunci lalu mendorongnya ketempat persembunyian. Sementara itu pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres solok kota. Atas tindak kejahatan yang dilakukan maka pelaku akan dijerat dengan pasal 362 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hujan Deras dan Angin Kencang di Padang, Pohon Dadok Sepanjang 20 Meter Timpa Rumah Warga
16 Juni 2026 JAM 19:07:30 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Tumbang Timpa Warung dan Tutup Jalan di Lubuk Minturun
14 Juni 2026 JAM 17:10:20 WIB