Berita ❯ Kota Payakumbuh
OKNUM POLISI TERSANGKUT NARKOBA, DIAMANKAN BNNK PAYAKUMBUH
TVRI Sumatera Barat • Hukum 18 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sempat melarikan diri beberapa hari usai berhasil kabur dari sergapan anggota badan narkotika nasional kota (BNNK) Payakumbuh,oknum anggota polisi polres 50 Kota berpangkat brigadir diamankan setelah diserahkan oleh personel propam polres 50 Kota. Oknum polisi berinisial n-a (34) yang berdinas di satuan samapta itu sebelumnya berhasil kabur dari sergapan anggota BNNK Payakumbuh di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat 3 November lalu, meski berhasil kabur, namun barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu itu berhasil diamankan. BNNK Payakumbuh yang kehilangan "buruannya" lantas melakukan koordinasi dengan jajaran polres 50 Kota, dalam koordinasi dengan propam polres 50 Kota itu, BNNK Payakumbuh mendatangi kediaman n-a di Kelurahan Aua Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Saat itu n-a ditemukan serta di bawa ke kantor BNN Kota Payakumbuh untuk dilakukan tes urine,dengan hasil tes positif methametamin, ampetamin dan thc.
Usai tes urine, ia dibawa ke lokasi aliran sungai di Kelurahan Nunang daya bangun tempat ia melemparkan botol bekas minuman yang terdapat narkoba, saat penggeledahan tersebut ditemukan dua paket kecil diduga narkotika namun na tidak mengakui bahwasanya barang di duga narkotika jenis sabu tersebut miliknya, hingga ia berhasil melarikan diri. Setelah beberapa hari tidak masuk dinas, akhirnya n-a kembali masuk kerja hingga ia diamankan oleh propam polres 50 Kota dan diserahkan ke BNNK Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, n-a yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu positif menggunakan narkoba, BNNK juga akan terus mengembangkan kasus itu.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB