Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

OKNUM POLISI TERSANGKUT NARKOBA, DIAMANKAN BNNK PAYAKUMBUH

TVRI Sumatera BaratHukum 18 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sempat melarikan diri beberapa hari usai berhasil kabur dari sergapan anggota badan narkotika nasional kota (BNNK) Payakumbuh,oknum anggota polisi polres 50 Kota berpangkat brigadir diamankan setelah diserahkan oleh personel propam polres 50 Kota. Oknum polisi berinisial n-a (34) yang berdinas di satuan samapta itu sebelumnya berhasil kabur dari sergapan anggota BNNK Payakumbuh di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat 3 November lalu, meski berhasil kabur, namun barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu itu berhasil diamankan. BNNK Payakumbuh yang kehilangan "buruannya" lantas melakukan koordinasi dengan jajaran polres 50 Kota, dalam koordinasi dengan propam polres 50 Kota itu, BNNK Payakumbuh mendatangi kediaman n-a di Kelurahan Aua Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Saat itu n-a ditemukan serta di bawa ke kantor BNN Kota Payakumbuh untuk dilakukan tes urine,dengan hasil tes positif methametamin, ampetamin dan thc.

Usai tes urine, ia dibawa ke lokasi aliran sungai di Kelurahan Nunang daya bangun tempat ia melemparkan botol bekas minuman yang terdapat narkoba, saat penggeledahan tersebut ditemukan dua paket kecil diduga narkotika namun na tidak mengakui bahwasanya barang di duga narkotika jenis sabu tersebut miliknya, hingga ia berhasil melarikan diri. Setelah beberapa hari tidak masuk dinas, akhirnya n-a kembali masuk kerja hingga ia diamankan oleh propam polres 50 Kota dan diserahkan ke BNNK Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, n-a yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu positif menggunakan narkoba, BNNK juga akan terus mengembangkan kasus itu.

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat