Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
2 PENGEDAR NARKOTIKA DIAMANKAN SATRES NARKOBA TANAH
TVRI Sumatera Barat • Hukum 16 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika oleh satres narkoba Tanah Datar, satu pelaku berinisial a-a-p diamankan dikediaman orang tuanya di Jorong Sikaladi Nagari Pariangan. Dari tangan pelaku a-a-p, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dan 1 alat hisap atau bong. Selang satu jam, petugas kembali mengamankan satu orang pelaku inisial R di pinggir jalan Jorong Tapi, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan. saat hendak diamankan, pelaku sempat ingin mengecoh petugas dengan cara membuang barang bukti. Namun usaha pelaku teraebut berhasil dicegah petugas. Tidak hanya di lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan bukti lain berupa satu paket sabu sabu yang ditemukan di rumah mertua pelaku. Dan selain itu, juga ditemukan satu alat hisap sabu dan satu unit timbangan digital.
Kasat narkoba polres Tanah Datar, AKP Desneri mengaku jika penangkapan keduanya telah melalui penyelidikan petugas dilapangan. Kedua pelaku diduga kerap mengedarkan sabu sabu ditempat mereka bermukim. Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB