Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLISI TANGKAP PELAKU PEMALAKAN DI PANTAI PADANG

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 14 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Polresta Padang mengamankan seorang pelaku pemalakan yang terjadi di kawasan Pantai Padang. pelaku berinisial -f-, umur 29, ditangkap polisi di kediamannya kawasan Koto Marapak, Padang Barat. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat dan viralnya tindakan pemalakan yang ia lakukan dimedia sosial. saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan dan di halangi oleh keluarga besarnya. Namun, pelaku tetap berhasil di bawa ke polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

                                                                                               Kasat reskrim polresta Padang, kompol dedy adriansyah mengatakan. pemalakan yang dilakukan pelaku bermodusan menangkap sepasang wisatawan pria dan wanita yang tengah duduk di tepi pantai dengan tuduhan mereka melalukan tindakan tidak senonoh. Selanjutnya wisatawan itu di bawa ke pos pemuda untuk di introgasi dan dilakukan pemerasan dan pemalakannya. dari tindakan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone yang diduga merupakan hasil pemelakan. Akibat prilakunya, pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman, maksimal 9 tahun kurungan penjara. Polisi menghimbau kepada wisatawan yang mendapatkan tindakan pemerasan di kawasan wisata Kota Padang, untuk langsung melapor ke kantor polosi tredekat.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat