Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pesisir Selatan

1 KG GANJA DAN SABU DIAMANKAN POLSEK LENGAYANG

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 03 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Berdasarkan informasi dan pengintaian yang dilakukan tim Lengayang Syariah Polsek Lengayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil menangkap seorang penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja kering. Pelaku inisial YH yang beralamat di Singkariang Rimbo Panjang Kenagarian Punggasan Kecamatan Lingo Sari Baganti ditangkap dengan sejumlah barang bukti pada tiga TKP yang berbeda. Barang bukti pertama berhasiil diamankan di dalam jok motor, yaitu satu paket ganja kering dengan berat 100 gram, dan uang tunai 600 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkotika serta satu unit handphone. Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan, sehingga polisi kembali menemukan barang bukti narkotika lainnya di sebuah toko di Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang. Lokasi tersebut juga diduga sebagai tempat pelaku dalam melakukan transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan polisi, di lokasi ini ditemukan  paket jenis sabu-sabu dan satu paket ganja kering yang diduga sisa hasil penjualan dengan berat sekitar 100 gram. Tak hanya itu, pelaku juga mengakui menyimpan dua paket ganja kering di rumah masing-masing dengan berat 500 gram dan 400 gram yang dibalut lakban. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto menegaskan sesuai dengan instruksi Kapolres Pesisir Selatan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan perbuatan melawan hukum lainnya.

Wartawan : BAMBANG PUTRA NIKO
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat