Berita ❯ Kota Padang
PEMBINA ASRAMA UNAND DINONAKTIFKAN
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 03 November 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pihak kampus sangat menyayangkan viralnya video dugaan intimidasi dari pembina asrama atau mahasiswa senior kepada penghuni asrama putri. Pasca kejaidan pihak kampus melakukan pendalaman terhadap pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan diketahui telah terjadi kealpaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama. Adapun kronologi kejadian pada hari Sabtu mahasiswa hendak pergi keluar asrama, mereka menggunakan celana dasar panjang, kemudian kedapatan dengan pembina dan memerintahkan mahasiswa tersebut untuk menggunting celanannya sendiri. Kejadian direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di grup asrama dengan maksud untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiwa lainnya.
Namun setelah dilakukan pendalaman kembali mahasiswa yang bersangkutan tidak memakai celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam buku panduan dan tata tertib kehidupan asrama mahasiswa UNAND. Atas kealpaan yang dilakukan 4 orang pembina asrama dinonaktifkan untuk sementara waktu dan dipindahkan keasrama lainnya yang masih di lingkungan UNAND. Hak mereka mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar juga dicabut. Sementara 2 mahasiswi yang menjadi korban saat ini tengah mendapat pendampingan dari Fakultas Psikologi. Kedepan pihak kampus akan menghapuskan keberadaan pembina senior, dan menggantinya dengan ibu dan bapak asrama, pembinaan di asrama juga akan diganti dengan istilah pelayanan asrama. Sehingga asrama UNAND bisa terbuka untuk semua kalangan tanpa membedakan golongan manapun.
Wartawan : DELIMA FEBRIA, JHONI BAKRI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB