Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaDaerah

PENGAWASAN PERIZINAN OBAT HARUS DIPERKETAT

TVRI Sumatera BaratKesehatan 26 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Hingga saat ini jumlah kasus gagal ginjal yang pernah dirawat di Sumatera Barat telah mencapai 25 kasus, dengan rincian 21 kasus dari Sumbar, 4 kasus dari Provinsi Jambi, dan 13 kasus di antaranya meninggal dunia. Menanggapi hal tersebut, kepala Ombusdman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani mengatakan kasus gagal ginjal merupakan bentuk kegagalan pemerintah dan pihak terkait dalam melakukan pengwasan terhadap obat yang didistribusikan kepada masyarakat. Selain itu, kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait tindakan yang harus dilakukan jika terdapat anggota keluarga yang sakit khususnya anak.

Yefri Heriani menilai pihak industri farmasi harus segera menarik seluruh produk yang dinyatakan berbahaya dan tercemar dietilen glikol dan etilen glikol oleh BPOM RI di seluruh outlet yang menyediakan obat tersebut. Pemerintah melalui BPOM RI harus memperketat izin obat sehingga dapat meminimalisir dampak resiko kesehatan yang ditimbulkan pasca mengkonsumsi obat tersebut. Ombudsman RI perwakilan Sumbar menghimbau masyarakat agar terus mengupdate informasi terkait obat yang boleh dan berbahaya untuk dikonsumsi, sehingga masyarakt tidak menjadi korban pasca mengkonsumsi obat tertentu.

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ ATVRIANDI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat