Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

POLISI DAN DINKES PARIAMAN PERIKSA APOTEK DAN TOKO OBAT

TVRI Sumatera BaratKesehatan 24 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Anggota gabungan dari Polres Pariaman, bagian Reskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi dan Kasat Intel  IPTU Budi Perwira bersama petugas Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pariaman ini melakukan kegiatan antisipasi penjualan obat yang sudah ditarik izin edarnya oleh BPOM RI dengan mendatangi setiap apotek dan toko obat yang ada di Kota Pariaman. Terlihat para petugas mendatangi belasan toko obat dan apotik di Kota Pariaman. Dari hasil pengecekan itu, ternyata masih ada apotik yang menjual jenis obat yang sudah ditarik izin edarnya oleh BPOM RI. Petugas menemukan ada dua jenis obat yang masih dijual seperti Termorex sirup sebanayk 255 botol dan Unibebi cough sirup 1.430 botol. Pihak apotik mengaku sudah tidak menjual obat itu lagi kepada masyarakat dan menunggu ditarik oleh pihak distributor. Namun faktanya obat-obat itu masih terletak di barkas penjualan, sehingga petugas memerintahkan pihak apotik langsung menyimpannya.

Polres Pariaman bersama petugas kesehataan menghimbau kepada seluruh apoteker, toko obat dan swalayan yang menjual obat-obatan yang sudah ditarik izin edarnya oleh BPOM RI agar untuk sementara tidak menjualnya kepada masyarakat, sampai adanya pemberitahuan kembali oleh pemerintah. Untuk mengantisipasi agar kasus anak gagal ginjal akut tidak terjadi di daerah Pariaman. Selain itu dari data Dinas Kesehatan Kota Pariaman, hingga saat ini belum ada anak-anak ataupun balita di daerah itu yang mengalami gagal ginjal akut.

Wartawan : ABDUL , SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat