Berita ❯ Kota Padang Panjang
3 ORANG PEMAKAI DAN PENGEDAR NARKOTIKA DIAMANKAN POLISI
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 22 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Padang Panjang. Dua dari tiga pelaku diamankan petugas disebuah pos ronda di kawasan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur. Sedangkan satu pelaku lain diamankan di Jorong Tigo Suku Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan kronologi penangkapan ketiganya berawal dari penyelidikan petugas terhadap dua pelaku yang merupakan warga Kota Padang Panjang.
Namun dari pengakuan kedua pelaku didapati pelaku lain yang merupakan warga Paninjauan. Untuk pelaku ketiga diamankan dari dalam mobil yang terparkir di depan rumah pelaku. Dari ketiganya petugas mengmankan barang bukti empat paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, timbangan dan alat hisap sabu atau bong. Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya disangkakan melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
PEDAGANG CINCAU PEPAYA SANTAN LARIS MANIS DI BULAN
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
KEINDAHAN MASJID RUTAN PADANG DENGAN KALIGRAFI CIPTAAN WBK
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB
PELAKU PENGGELAPAN UANG RATUSAN JUTA DITANGKAP POLRESTA PADANG
28 Maret 2024 JAM 06:00:00 WIB