Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang Panjang

3 ORANG PEMAKAI DAN PENGEDAR NARKOTIKA DIAMANKAN POLISI

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 22 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah penangkapan  tiga pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satres Narkoba Polres Padang Panjang. Dua dari tiga pelaku diamankan petugas disebuah pos ronda di kawasan Koto Panjang Kecamatan Padang Panjang Timur. Sedangkan satu pelaku lain diamankan di Jorong Tigo Suku Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan kronologi penangkapan ketiganya berawal dari penyelidikan petugas terhadap dua pelaku yang merupakan warga Kota Padang Panjang.

Namun dari pengakuan kedua pelaku didapati pelaku lain yang merupakan warga Paninjauan. Untuk pelaku ketiga diamankan dari dalam  mobil yang terparkir di depan rumah pelaku. Dari ketiganya petugas mengmankan  barang bukti empat paket kecil  narkotika jenis sabu-sabu, timbangan dan alat hisap sabu atau bong. Ketiga pelaku bersama  barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya disangkakan  melanggar Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat