Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Menjual Sabu-Sabu, Pengangguran Dibekuk

Kontributor DaerahKriminalitas 23 Januari 2017 JAM 06:44:57 WIB

Nekad menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering,seorang penganguran dibekuk Tim Opsnal Polres Payakumbuh saat hendak mengantarkan pesanan narkoba kepada pembelinya. RS berusia 30 tahun warga Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena menyimpan satu paket kecil narkoba sabu-sabu siap edar. Bapak satu anak itu dibekuk saat hendak mengantarkan pesanan narkoba kepada pembelinya.penangkapan bermula saat polisi yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba.,

 

Polisi melakukan pengintaian dan mengamati ciri-ciri tersangka,hingga saat ia melintas di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo tak jauh dari belokan SD 21 Payakumbuh,tersangka yang mengendarai sepeda motor itu langsung dibekuk. Dari penangkapan tersebut,polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.kepada polisi,tersangka mengakui barang haram itu adalah miliknya yang hendak dijual kepada seorang pembeli.

 

Usai melakukan penangkapan,polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman tersangka.semula tersangka  mengelak menyimpan narkoba lainnya,namun setelah digeledah,polisi menemukan alat hisap sabu-sabu yang disimpan tersangka didapur rumahnya,sementara didalam kamar tidur tepatnya dibawah kasur polisi kembali menemukan satu paket kecil ganja kering. Selain itu,polisi juga mengamankan sejumlah plastik pembungkus sabu-sabu yang disimpan di lobang rak TV. Hingga kini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat