Berita ❯ Kota Payakumbuh
SEJUMLAH PERWIRA POLRES PAYAKUMBUH DIGANTI
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 02 Oktober 2022 JAM 06:00:00 WIB
Sejumlah kasat dan perwira di Polres Payakumbuh pindah tugas, proses serah terima jabatan (SERTIJAB) itu digelar di halaman Mapolres Payakumbuh kawasan Labuah Silang. Selain dihadiri langsung kapolres, wakapolres juga ikut acara sertijab pejabat utama (PJU) Polres Payakumbuh. Mereka yang pindah tugas, Kasat Resnarkoba AKP. Desneri yang pindah tugas ke Batusangkar, ditempat baru, perwira dengan tiga balok dipundak yang sukses mengungkap kasus besar narkoba itu menjabat sebagai kasat narkoba, posisi yang ditinggal AKP. Desneri diisi mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga putra.
Sementara Kasat Reskrim, AKP. Akno Pilindo pindah tugas sebagai kapolsek akabiluru menggantikan AKP. Winedri yang mengemban tugas baru sebagai Kapolsekta Payakumbuh, pengganti AKP. Pilindo sebagai orang nomor satu di jajaran reskrim dipercayakan kepada IPTU. Alva Zakya Akbar yang sebelumnya menjabat ps. Kasat Resnarkoba Polres Pasaman. Selain itu, mantan Kapolsekta Payakumbuh, AKP. Hendri Nursin pindah tugas ke Polres Payakumbuh, ia dipercaya dijabatan baru sebagai ps. Kabaglog. Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira usai sertijab mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pejabat yang baru dilantik harus sesuai dengan sumpah jabatan serta fakta integritas, kalau lain dari itu berarti sudah berkhianat kepada sumpah. AKBP. Alex juga menambahkan, tugas sebagai polisi sesuai sumpah jabatan serta fakta integritas telah ia tekankan kepada seluruh personel Polres Payakumbuh sejak ia menjabat kapolres.Ia berharap kedepannya polisi sebagai pengayom masyarakat kian dicintai dan semakin profesional.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Produksi Padi di Kota Padang Menurun, Dinas Pertanian Salurkan Benih dan Pompa Air untuk Tingkatkan Produktivitas
13 September 2024 JAM 07:32:00 WIB
Kembali Lakukan Razia, Satpol PP Kota Padang Temukan Sejumlah Penginapan yang Melanggar Aturan
12 September 2024 JAM 20:08:26 WIB
Gubernur Sumatera Barat Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
12 September 2024 JAM 20:02:37 WIB