Berita ❯ Kabupaten Solok
PRIA NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP SATRES NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 September 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan reserse narkoba Polres Solok tangkap seorang penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial RS usia 35 tahun pekerjaan swasta beralamat di Jorong Pasar Usang Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku RS sering melakukan tranksaksi barang haram, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di Nagari Koto Gadang Guguak.
Kasat narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Illahi mengatakan dari hasil penangkapan petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu, serta satu unit hp dan satu unit sepeda motor. Pelaku RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Terbang Perdana pada 12 Mei Mendatang, 6.592 Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
20 April 2024 JAM 12:09:12 WIB
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB