Berita ❯ Kabupaten Solok
PRIA NAGARI KOTO GADANG GUGUAK DITANGKAP SATRES NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 21 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse narkoba Polres Solok tangkap seorang penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial RS usia 35 tahun pekerjaan swasta beralamat di Jorong Pasar Usang Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku RS sering melakukan tranksaksi barang haram, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku saat mengendarai sepeda motor di Nagari Koto Gadang Guguak.
Kasat narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Illahi mengatakan dari hasil penangkapan petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu, serta satu unit hp dan satu unit sepeda motor. Pelaku RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB