Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
BPBD PASBAR Stok Enam Ton Beras Dan 500 Dus Mie Instan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 19 Januari 2017 JAM 06:14:18 WIB

Sebagai daerah yang rawan bencana, Pasaman Barat harus selalu waspada. salah satunya dalam ketersedian logistik. Setelah menerima bantuan dari sejumlah pihak Swasta, BPBD Kabupaten Pasaman Barat menyiapkan enam ton beras dan lima ratus kardus mie instan yang siap langsung disalurkan jika terjadi bencana.
Sejak beberapa bulan belakangan ini, Kabupaten Pasaman Barat terus dilanda bencana, baik di darat, laut maupun pergunungan. seperti banjir, longsor dan badai. Menyikapi hal tersebut BPBD dan sejumlah instansi harus menyiapkan diri untuk menghadapi hal tersebut, salah satunya adalah ketersedian logistik. Saat ini BPBD Pasaman Barat menyediakan sedikitnya enam ton beras dan lima ratus kardus mie instan di gudang BPBD Pasaman Barat. Bantuan tersebut berasal dari sejumlah pihak swasta, pasca bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Karena bencana sudah berlalu, BPBD dan Pemerintah menjadikan bantuan tersebut sebagai stok logistik untuk mengantisipati terjadinya bencana susulan di Pasaman Barat. Untuk sementara waktu, beras dan mie instan tersebut masih di simpan di gudang BPBD Pasaman Barat. Karena jumlah bantuan tersebut banyak dan rawan disimpan di gudang, rencananya BPBD akan menitip beras dan mie instan tersebut di warung atau toko. dengan tujuan agar sembako tersebut tidak rusak, atau kadaluarsa. Hingga saat ini BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat telah menyalurkan sejumlah bantuan ke daerah terdampak bencana.
Wartawan : ANDIKA, ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB