Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
RATUSAN TENAGA HONORER BERUNJUK RASA DI KANTOR BUPATI SOLOK SELATAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 07 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sejumlah tenaga honorer kategori dua, maupun tenaga kontrak daerah yang telah mengabdi dari satu tahun hingga tujuh belas tahun lamanya meminta Pemkab Solok Selatan mendata dan mengimput honorer yangt dirumahkan ini hingga diterima Kemenpan RB RI. Menurut Dewi, honorer yang dirumahkan oleh Pemkab Solok Selatan ini tanpa adanya surat peringatan atau pelanggaran berimbas terhadap pemberhentian sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi semuanya berhak untuk didata.
Jika data honorer ini tidak di input, maka para honorer tersbeut tidak lagi memiliki kesempatan mengikuti seleksi yang dilaksanakan pemerintah pusat, sementara untuk kabupaten lain sudah mengumpulkan data honorer untuk dikirim ke Menpan RB. Pemkab Solok Selatan menerima sepuluh perwakilan tenaga honorer untuk menerima aspirasi mereka, dan berjanji akan menyurati Kemnpan RB RI terkait petujuk tekhnis pelaksanaan pendtaan tenaga honorer tersebut. Para tenaga honorer kategori dua dan TKD yang telah dirumahkan ini berharap, Pemkab Solok Selatan dapat mengirim data mereka ke Kemenpan RB RI, sehingga bisa masuk kedalam data base kepegawaian.
Wartawan : DIKY LESMANA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB