Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
INFRASTRUKTUR DASAR PANTAI SUTA DIBANTU DISPARPORA
TVRI Sumatera Barat • Pariwisata 02 September 2022 JAM 06:00:00 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pesisir Selatan,Suhendri mengatakan, untuk 2023 mendatang,pihaknya akan berupaya untuk membantu pembangunan infrastruktur dasar pantai Suta di Nagari Koto Nan Duo,Kecamatan Batang Kapeh. Berdasarkan hasil diskusinya bersama Wali Nagari Koto Nan Duo,Mahardika dan kelompok sadar wisata pantai Suta,rencananya di tahun 2023 mendatang pihaknya akan mencoba mengusulkan anggaran untuk infrastruktur dasar tersebut sebesar seratus juta rupiah.Untuk itu,melalui proposal yang diajukan oleh Wali Nigari,DISPARPORA juga bakal menindaklanjuti ke tim anggaran Pemerintah daerah, pihaknya akan meyakinkan TAPD dengan alasan-alasan dan argumen yang kuat,bahwa infrastruktur dasar di desa wisata pantai Suta memang layak untuk dibantu.
Pembangunan infrastruktur dasar yang dimaksud adalah dengan memperbanyak gazebo atau tempat duduk wisatawan di lokasi strategis serta kios-kios pedagang yang ditata rapi dan menarik,sehingga keberadaanya membuat pengunjung dapat bertahan lama dan bisa berkunjung berulang kali. Disamping itu,keberadaan sungai dan rakit-rakit di kawasan pantai Suta juga menambah daya tarik wisatawan, namun disparpora menyarankan agar di atas rakit-rakit tersebut bisa menyediakan menu makanan yang dapat dinikmati wisatawan saat berkeliling di kawasan perairan Suta. Kelompok sadar wisata memerlukan inovasi untuk menarik minat pengunjung,yang nantinya berdampak pada ekonomi bagi masyarakat setempat.
Wartawan : SOFIA YUNUS
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB