Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
EMPAT TERSANGKA BARU KASUS KORUPSI RSUD PASBAR DITAHAN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 28 Agustus 2022 JAM 12:37:16 WIB

Kejaksaan negeri Kabupaten Pasaman Barat, menahan empat orang tersangka baru, dalam kasus mega korupsi pembangunan Rsud Pasaman Barat. Keempat tersangka tersebut, merupakan ASN, yang bertugas sebagai panitia lelang proyek tersebut. Keempat tersangka, ditahan setelah melakukan pemeriksaan sejak Jumat kemarin. Setelah dinyatakan sehat, semua tersangka langsung dibawa ke sel tahanan polres Pasaman Barat, dan menunggu proses lebih lanjut. Kasi intel kejaksaan negeri Kabupaten Pasaman Barat, Elianto mengatakan, keempat tersangka bertugas sebagai panitia lelang proyek senilai seratus tiga puluh empat miliar tersebut. Keempat diduga menerima grativikasi sekitar tujuh ratus juta rupiah, guna memuluskan pemenangan proyek.
Keempat tersangka tersebut, terdiri dari AHS, selaku ketua pokja. disusul LA, TA, dan YE sebagai anggota. Hingga hari kejaksaan sudah menetapkan total sebelas orang tersangka dalam kasus korupsi RSUD Pasaman Barat, dan sudah berhasil menyelamatkan tiga koma delapan miliar rupiah, uang yang diserahkan salah saorang tersangka penerima grativikasi. Sebelas tersangka tersebut, berada di beberapa tempat, delapan berada di sel tahanan polres Pasaman Barat, dua sakit, dan mendapatkan perawatan, serta satu tersangka merupakan pimpinan PT mam, sudah di sukamiskin dalam kasus lainnya.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB