Berita ❯ Kabupaten Limapuluh Kota
DICATUT PARPOL, WARGA LAPOR KE BAWASLU
TVRI Sumatera Barat • Politik 27 Agustus 2022 JAM 11:24:09 WIB
Seorang pria di Kabupaten 50 Kota mendatangi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kab. 50 Kota di Tanjung Pati. Kedatangan pria bernama Zulmadi Putra itu untuk melaporkan pencatutan yang dilakukan partai politik di daerahnya karena namanya masuk dalam keanggotaan partai. Zulmadi menyebutkan bahwa ia tidak pernah menyerahkan kartu identitas apapun kepada partai politik tersebut,sehingga ia mengaku kaget tiba-tiba saja terdaftar sebagai anggota. Zulmadi menyebutkan,ia mengetahui dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik setelah melakukan pemeriksaan di situs yang dibagikan di salah satu group media social,iseng mencoba,ia memasukkan nomor NIK,namun saat hasil pemeriksaan keluar,ia diketahui terdaftar sebagai anggota partai politik.
Zulmadi berharap bisa segera disikapi/baik oleh partai politik maupun BAWASLU sebagai lembaga pengawas. Sementara komisioner Bawaslu Kab. 50 Kota.Ismet Aljannta mengatakan Zulmadi merupakan orang kedua yang melapor ke bawaslu terkait dugaan pencatutan nama oleh partai politik,sebelumnya seorang warga juga melaporkan hal yang sama. BAWASLU segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya BAWASLU juga gencar menghimbau warga untuk melakukan pemeriksaan di situs yang ada/untuk memastikan nama-nama warga yang terdaftar di partai politik.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tidak Kuasai Jalan, Satu Unit Minibus Terjun ke Sawah di Tanah Datar
18 April 2024 JAM 05:47:24 WIB
Penemuan Mayat Laki-laki di Parupuk Tabing Padang, Keluarga Sebut Korban Punya Riwayat Sakit Jantung
17 April 2024 JAM 16:30:54 WIB
Arus Balik Lebaran Meningkat, Tiket Bus di Terminal Payakumbuh Tanggal 18-25 April 2024 Habis Terjual
17 April 2024 JAM 09:38:41 WIB