Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Limapuluh Kota

DICATUT PARPOL, WARGA LAPOR KE BAWASLU

TVRI Sumatera BaratPolitik 27 Agustus 2022 JAM 11:24:09 WIB

Seorang pria di Kabupaten 50 Kota mendatangi Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kab. 50 Kota di Tanjung Pati. Kedatangan pria bernama Zulmadi Putra itu untuk melaporkan pencatutan yang dilakukan partai politik di daerahnya karena namanya masuk dalam keanggotaan partai. Zulmadi menyebutkan bahwa ia tidak pernah menyerahkan kartu identitas apapun kepada partai politik tersebut,sehingga ia mengaku kaget tiba-tiba saja terdaftar sebagai anggota. Zulmadi menyebutkan,ia mengetahui dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik setelah melakukan pemeriksaan di situs yang dibagikan di salah satu group media social,iseng mencoba,ia memasukkan nomor NIK,namun saat hasil pemeriksaan keluar,ia diketahui terdaftar sebagai anggota partai politik.

 

Zulmadi berharap bisa segera disikapi/baik oleh partai politik maupun BAWASLU sebagai lembaga pengawas. Sementara komisioner Bawaslu Kab. 50 Kota.Ismet Aljannta mengatakan Zulmadi merupakan orang kedua yang melapor ke bawaslu terkait dugaan pencatutan nama oleh partai politik,sebelumnya seorang warga juga melaporkan hal yang sama. BAWASLU segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke BAWASLU Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya BAWASLU juga gencar menghimbau warga untuk melakukan pemeriksaan di situs yang ada/untuk memastikan nama-nama warga yang terdaftar di partai politik.

 

Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat