Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

DUA TSK PELAKU PENCURIAN DITANGKAP SATRESKRIM POLRES PADANG PARIAMAN

TVRI Sumatera BaratHukum 25 Agustus 2022 JAM 10:18:42 WIB

Pelarian tersangka sn 25 tahun dan fa 30 tahun usai menjalankan aksi pencurian didalam rumah warga di daerah batang anai, akhirnya terhenti. Kedua pelaku ditangkap anggota kepolisian dari tim opsnal jatanras satreskrim polres padang pariaman di pasar padang baru, lubuak basung, kabupaten agam Penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari tersangka sebelumnya yang lebih awal ditangkap. berdasarkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akkhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku  dan langsung dilakukan penangkapan.

Penangkapan tidak berjalan mulus, karena kedua pelaku yang tengah melakukan pemasangan wahana permianan anak di pasar malam itu berdalih tidak mengakui perbuatannya. Namun, dengan bukti yang kuat ,akhirnya kedua pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui kejahatannya. Kasat reskrim Polres Padang Pariaman AKP. Agustinus Pigay melalui kanitnya Aipda. Hendri Haryono mengatakan pelaku sudang lebih dari tiga kali melakukan pencurian didalam rumah dengan TKP yang berbeda. Target rumah yang diincar pelaku adalah rumah kosong yang ditinggal pergi pemiliknya bekerja.

Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat