Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
271 TITIK PELANGGARAN DITEMUKAN DIATAS DANAU SINGKARAK
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 24 Agustus 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sebanyak 271 pelanggaran ditemukan Kementrian Atr Bpn diatas Danau Singkarak. Adapun pelanggaran itu berupa pelanggaran pemanfaatan ruang seperti pendirian warung, rumah makan, rumah perkampungan, tempat wisata, reklamasi danau, toko dan lainnya. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi percepatan pengendalian indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang Danau Singkarak yang digelar virtual bersama pihak terkait.
Wakil Bupati Tanah Datar mengatakan jika pemerintah daerah belum akan melakukan penindakan atas temuan pihak kementrian tersebut. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan kewenangan terkait penindakan. Sebagai langkah awal, pihaknya hanya akan menyurati dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun di kawasan danau singkarak tersebut. Meski banyak berdiri bangunan permanen dan non permanen di sepadan Danau Singkarak, namun Pemerintah Daerah Tanah Datar belum ada menerbitkan izin untuk pembangunan disepadan maupun badan air Danau Singkarak.
Wartawan : ERICKA YULIDRA MARTA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB