Berita ❯ Kota Solok
SEORANG WARGA SUNGAI JAMBUR SOLOK DITANGKAP MILIKI SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 25 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pelaku berinisial JR usia 34 tahun warga Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambur Kecamatan Sembilan Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, pelaku terpaksa dibondong ke mapolres Solok kota karna memiliki narkoba jenis sabu. Tim satres narkoba Polres Solok kota menangkap pelaku saat berada di kawasan Pinggir Jalan Jorong Kasiak Nagari Koto Sani Kabupaten Solok. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, kemudian satu unit hp, satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai 1 juta 300 ribu rupiah.
Sementara itu dari hasil tes urine, pelaku jr juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku JR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan di lakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gudang dan Kantor DLH Padang Terbakar, 3 Bangunan dan 23 Sepeda Motor Hangus
29 April 2026 JAM 13:18:42 WIB
Jual Motor Curian ke Polisi yang Menyamar, Pria Asal Pasaman Diringkus Tim Klewang di Padang
28 April 2026 JAM 08:12:04 WIB