Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

SEORANG WARGA SUNGAI JAMBUR SOLOK DITANGKAP MILIKI SABU

TVRI Sumatera BaratHukum 25 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pelaku berinisial JR usia 34 tahun warga Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambur Kecamatan Sembilan Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, pelaku terpaksa dibondong ke mapolres Solok kota karna memiliki narkoba jenis sabu. Tim satres narkoba Polres Solok kota menangkap pelaku saat berada di kawasan Pinggir Jalan Jorong Kasiak Nagari Koto Sani Kabupaten Solok. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, kemudian satu unit hp, satu unit sepeda motor dan uang tunai senilai 1 juta 300 ribu rupiah.

 

Sementara itu dari hasil tes urine, pelaku jr juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku JR saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan di lakukan penyidikan lebih lanjut.  Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat