Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Alih Kelola SMA Dan SMK, DPRD Terpaksa Potong Gaji Pegawai
Kontributor Daerah • Pendidikan 15 Desember 2016 JAM 05:21:46 WIB
DPRD Sumbar menilai alih fungsi kewenangan pendidikan tingkat SMA, SMK dari Kabupaten, Kota ke Provinsi sangat krusial bagi APBD Sumbar. Hal itu disebabkan hingga kini pemerintah pusat belum memberikan pembiayaan alih fungsi kewenangan tersebut, padahal menurut DPRD agar proses alih kelola bisa berjalan dengan lancar maka perlu pembiayaan yang cukup bersar dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Apalagi dengan alih kelola, secara otomatis seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA, SMK secara langsung akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Sumbar, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan tunjangan pokok pendidik. Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur bersama anggota DPRD Dapil IV Pasaman dan Pasaman Barat saat berkunjung ke Lubuk Sikaping mengatakan, untuk memenuhi pembiayaan alih kelola kewenangan tersebut pemerintah bersama DPRD terpaksa mengurangi belanja modal menjadi belanja tidak langsung seperti halnya pengurangan gaji pegawai. Selain di bidang pendidikan, pada Tahun 2017 nanti kehutanan dan pertambangan juga dialih kelolakan dari Kabupaten, Kota ke Provinsi.
Wartawan : Parwis Nasution
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Seorang Operator Ekskavator Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai di Kelok Hantu Aia Angek
25 April 2024 JAM 20:49:27 WIB
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB