Berita ❯ Kota Padang
KASUS BERTAMBAH, NAPI RUTAN PADANG NEKAT COBA MELARIKAN DIRI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Narapidana berinisial =R= kembali bisa ditangkap setelah melakukan aksi melarikan diri dari rumah tahanan kelas II-B Padang.
Aksinya berhasil digagalkan sistem sensor alarm berbunyi, saat dirinya hendak memanjat pagar rutan kelas II-B Padang itu. Karena alarm berbunyi, petugas dengan cepat mengecek lokasi dan menemukan Narapidana itu berada di dekat pagar yang tidak kunjung bisa ia panjat. Dalam aksinya, petugas menemukan sehelai celana yang diduga dipakai untuk membantu dirinya memanjat melewati pagar. Kerutan kelas II-B Padang, Muhammad Mehdi mengatakan. narapidana itu, melakukan aksi ditengah Narapidana lainnya melakukan Ibadah Salat Ashar. Dirinya nekat melarikan diri karena sebelum masa hukumannya selesai, karena narapidana terseburt, dilaporkan kembali oleh temannya dengan kasus penggelapan sepeda motor.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB