Berita ❯ Kota Payakumbuh
SEMESTER 1, POLISI UNGKAP 19 KASUS NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 17 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap 19 kasus narkoba di berbagai wilayah hukum yang ada di Kota Payakumbuh Dan Kab. 50 Kota.
Dari pengungkapan itu,selain pengedar,kurir dan bandar narkoba diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering dan sabu. Barang bukti yang diamankan mencapai puluhan paket,termasuk ratusan kantong plastik pembungkus narkoba,timbangan digital,alat hisap serta uang hasil penjualan. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,mereka yang terlibat dalam bisnis terlarang itu masih berusia muda dan produktif,termasuk mereka yang selama ini pernah dipenjara karena kasus narkoba atau residivis. Penyebabnya juga beragam,mulai dari kecanduan narkoba,terjebak jadi kurir maupun yang terpaksa menjual narkoba karena kebutuhan hidup
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB