Berita ❯ Kota Payakumbuh
SEMESTER 1, POLISI UNGKAP 19 KASUS NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Hukum 17 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap 19 kasus narkoba di berbagai wilayah hukum yang ada di Kota Payakumbuh Dan Kab. 50 Kota.
Dari pengungkapan itu,selain pengedar,kurir dan bandar narkoba diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering dan sabu. Barang bukti yang diamankan mencapai puluhan paket,termasuk ratusan kantong plastik pembungkus narkoba,timbangan digital,alat hisap serta uang hasil penjualan. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,mereka yang terlibat dalam bisnis terlarang itu masih berusia muda dan produktif,termasuk mereka yang selama ini pernah dipenjara karena kasus narkoba atau residivis. Penyebabnya juga beragam,mulai dari kecanduan narkoba,terjebak jadi kurir maupun yang terpaksa menjual narkoba karena kebutuhan hidup
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB