Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

SEMESTER 1, POLISI UNGKAP 19 KASUS NARKOBA

TVRI Sumatera BaratHukum 17 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap 19 kasus narkoba di berbagai wilayah hukum yang ada di Kota Payakumbuh Dan Kab. 50 Kota.

Dari pengungkapan itu,selain pengedar,kurir dan bandar narkoba diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering dan sabu. Barang bukti yang diamankan mencapai puluhan paket,termasuk ratusan kantong plastik pembungkus narkoba,timbangan digital,alat hisap serta uang hasil penjualan. Tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,mereka yang terlibat dalam bisnis terlarang itu masih berusia muda dan produktif,termasuk mereka yang selama ini pernah dipenjara karena kasus narkoba atau residivis. Penyebabnya juga beragam,mulai dari kecanduan narkoba,terjebak jadi kurir maupun yang terpaksa menjual narkoba karena kebutuhan hidup

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat