Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Berjudi, Lima Warga Ditangkap

Kontributor DaerahKriminalitas 15 Desember 2016 JAM 05:59:26 WIB

Diduga tengah berjudi  disebuah  pos ronda, lima   pria di Kota Payakumbuh dibekuk Tim Opsnal Polres Payakumbuh. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas yang kerap dilakukan ditempat itu. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pria yang diduga melakukan perjudian. Selain mengamankan, tersangka ES (23) seorang sopir beralamat di Kelurahan Talawi Ampang Tanah Sirah, AF (27), R (36) yang disebut-sebut seorang penyanyi, RS (32) seorang buruh serta seorang anak bawah umur.

Saat digrebek Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh, kelima pria tersebut tidak dapat berbuat banyak, sehingga dengan mudah mereka diamnakan dan digiring ke Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, keempat tersangka mengakui bahwa mereka memang bermain judi kartu remi jenis song dan memang memakai taruhan uang. Namun yang untuk menghindari kecurigaan, mereka mempergunakan kartu ceki koa sebagai pengganti uang taruhan.

Dari penangkapan tersebut, selain mengamankan kelima pria itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 76.000, kertas remi, kertas ceki dan kertas karton yang dijadikan sebagai alas dalam bermain judi. Terkait salah seorang pelaku yang masih dibawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, ia hanya wajib lapor. Hingga kini, keempat tersangka dan barang bukti masih diamankan Di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wartawan : Edward
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat