Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

WARGA TANAH GARAM DITANGKAP SAAT HISAP SABU

TVRI Sumatera BaratHukum 08 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB

Berawal dari informasi masyarakat, satuan reserse narkoba Polres Solok kota menangkap satu orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial A usia 39 tahun, pelaku ditangkap saat menghisap sabu di dalam rumahnya di Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu, kemudian satu set bong alat hisap dan dua unit hp. Kasat narkoba Iptu Rico Pw mengatakan pelaku merupakan pemain lama yang selama ini jadi target operasi petugas kepolisian.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok kota guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat