Berita ❯ Kota Solok
WARGA TANAH GARAM DITANGKAP SAAT HISAP SABU
TVRI Sumatera Barat • Hukum 08 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Berawal dari informasi masyarakat, satuan reserse narkoba Polres Solok kota menangkap satu orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial A usia 39 tahun, pelaku ditangkap saat menghisap sabu di dalam rumahnya di Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu, kemudian satu set bong alat hisap dan dua unit hp. Kasat narkoba Iptu Rico Pw mengatakan pelaku merupakan pemain lama yang selama ini jadi target operasi petugas kepolisian.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok kota guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Anggota Satpol PP Padang Alami Patah Kaki Ditabrak Massa Saat Patroli
25 Januari 2026 JAM 13:33:40 WIB
Buntut Keluhan Air Bersih, DPRD Padang Minta Inspektorat Audit Perumda Air Minum
25 Januari 2026 JAM 09:14:47 WIB
Wakapolda Sumbar Resmikan Huntara bagi Korban Bencana di Padang Pariaman
25 Januari 2026 JAM 09:12:15 WIB