Berita ❯ Kabupaten Solok
769 PELANGGAR DITILANG SELAMA OPERASI PATUH POLRES SOLOK
TVRI Sumatera Barat • Hukum 04 Juli 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pasca di gelarnya oeprasi patuh singgalang 2022, satuan lalu lintas Polres Solok telah mendapatkan 769 pengendara yang melanggar lalu lintas. Pelanggaran yang paling banyak ditemui yaitu tidak menggunakan helm, kemudian tidak membawa suratsurat kendaraan yang lengkap, kendaraan mati pajak, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus. Kasat lantas AKP Dian Jumes Putra mengatakan semua pengendara yang melanggar tersebut diberikan sanksi teguran, tidak ada sanksi penilangan pada operasi patuh singgalang 2022 saat ini, hal itu di lakukan agar pengendara meningkatkan kepatuhannya dalam berlalu lintas.
Sementara itu dengan berakhirnya operasi patuh saat ini, maka pengendara yang masih melakukan pelanggaran akan berlaku sanksi tilang. Sementara itu kepada para pengendara juga dihimbau agar waspada pada titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Solok diantaranya di jalan lintas daerah Cupak, Talang, Guguak Dan Nagari Batang Barus.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Truk Bantuan BPBD Sumbar untuk Korban Bencana Solok Tiba di Posko Utama
07 Desember 2025 JAM 17:05:56 WIB
Update Data Korban Bencana Sumbar: 226 Meninggal, 213 Belum Ditemukan
05 Desember 2025 JAM 20:21:26 WIB
Gelar Goro Massal Pasca Bencana, Pemkab Solok Kerahkan Ratusan Guru dan ASN ke Lapangan
05 Desember 2025 JAM 18:51:37 WIB