Berita ❯ Kota Padang
TRANSAKSI MIGOR CURAH DENGAN PEDULI LINDUNGI MASIH TAHAP SOSIALISASI
TVRI Sumatera Barat • Sosial 28 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang baru, Aplikasi Pedulilindungi saat ini menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Hal ini dilakukan dalam rangka tata kelola minyak goreng curah sehingga penjualan migor dapat terpantau melalui sistem informasi minyak goreng curah (Simirah).
Sosialisasi dan masa transisi sudah dilakukan sejak kemarin hingga 2 minggu ke depan,nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat atau MGCR akan menggunakan Aplikasi Pedulilindungi.
Untuk sementara waktu selama masa Sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kabid Perdagangan Disperindag Sumbar juga menjelskan saat ini ketersediaan minyak goreng melimpah sehingga penerapan kebijakan ini sedikit mengalami kesulitan di masyarakat. untuk itu dibutuhkan pendekatan Persuasif.
Wartawan : FEBRIA/JHONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Layanan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Masa Posko Angkutan Lebaran 1447 H
19 Maret 2026 JAM 05:07:39 WIB
Polda Sumbar Pastikan Video Asusila yang Libatkan Bupati Limapuluh Kota Adalah Editan
19 Maret 2026 JAM 04:52:39 WIB
Masih Ada 104 Ribu Tiket, KAI Divre II Sumbar Ajak Masyarakat Segera Pesan
18 Maret 2026 JAM 18:24:17 WIB