Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

TRANSAKSI MIGOR CURAH DENGAN PEDULI LINDUNGI MASIH TAHAP SOSIALISASI

TVRI Sumatera BaratSosial 28 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB

Sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang baru, Aplikasi Pedulilindungi saat ini menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Hal ini dilakukan dalam rangka tata kelola minyak goreng curah sehingga penjualan migor dapat terpantau melalui sistem informasi minyak goreng curah (Simirah).

Sosialisasi dan masa transisi sudah dilakukan sejak kemarin hingga  2 minggu ke depan,nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat atau MGCR akan menggunakan Aplikasi Pedulilindungi.

Untuk sementara waktu selama masa Sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kabid Perdagangan Disperindag Sumbar juga menjelskan saat ini ketersediaan minyak goreng melimpah sehingga penerapan kebijakan ini sedikit mengalami kesulitan di masyarakat. untuk itu dibutuhkan pendekatan Persuasif.

Wartawan : FEBRIA/JHONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat