Berita ❯ Kota Solok
PELAKU PENCURIAN DI 4 TKP DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Juni 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota tangkap dua orang pelaku pencurian pemberatan, satu pelaku berinisial y yang merupakan Residivis yang kabur dari Tahanan Lapas Muaro Labuh, kini di Proses Di Mapolres Kota Sawah Lunto.Sementara rekannya inisial rm usia 24 tahun warga Kelurahan Tanah Garam Kota Solok Di Proses Di Mapolres Solok Kota.
Para pelaku ditangkap di daerah yang berbeda, tersangka y ditangkap di daerah nagari sumani kabupaten solok dan tersangka rm ditangkap di depan SPBU Bandar Pandung Kelurahan Tanah Garam Kota Solok.Pelaku melakukan aksi pencurian di empat tkp di daerah Nagari Aripan Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak Kabupaten Solok.Modus yang dilakukan yakni mencuri pada malam hari dengan cara mencongkel jendela rumah warga.Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa, tiga unit telefon genggam dan uang tunai senilai 1 juta 500ribu rupiah.Kini hasil curian tersebut diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Solok Kota.
Wartawan : SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB