Berita ❯ Kota Payakumbuh
PENGIRIMAN NARKOBA LEWAT JASA PENGIRIMAN DIGAGALKAN
TVRI Sumatera Barat • Hukum 22 Mei 2022 JAM 06:00:00 WIB
Seorang pria di payakumbuh diamankan tim opsnal satresanrkoba Polres Payakumbuh usai mengirimkan paket berupa keripik untuk seorang temannya di Jakarta,pria berinisial S-N (27) beralamat di kelurahan Padang alai bodi kecamatan Payakumbuh Timur. Pria ini nekad mengirimkan keripik yang juga berisi narkoba jenis ganja kering yang dibalut lakban melalui sebuah jasa pengiriman barang. Terungkapnya pengiriman narkoba itu,setelah tim opsnal satresnarkoba Polres Payakumbuh menerima informasi dari warga bahwa adanya pengiriman paket dari salah satu jasa pengiriman yang ada di kelurahan Tigo Koto diateh kecamatan Payakumbuh Utara baru-baru ini.
Dari informasi ini, tim opsnal satresnarkoba melakukan penyelidikan,hingga diketahui S-N sebagai pelaku pengiriman. Ia diamankan dirumah orang tuanya tanpa perlawanan, tersangka tidak bisai mengelak dan mengakui memang mengirimkan paket keripik berisi narkoba jenis ganja kering untuk seorang temannya.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Wakaf
08 Juli 2025 JAM 13:44:40 WIB

KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Pertama 2025
06 Juli 2025 JAM 21:56:32 WIB