Berita ❯ Kota Pariaman
Edarkan Sabu, Ibu 4 Anak Ditangkap Polisi
Kontributor Daerah • Kriminalitas 29 November 2016 JAM 06:30:38 WIB

Satuan reserse narkoba Polres Pariaman, menangkap seorang ibu yang berprovesi sebagai tukang setrika, karena tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu, dikawasan Pantai Arta, Desa Karan Aur, Pariaman Tengah. Dari tangan ibu empat orang anak ini, petugas mengamankan empat paket sedang sabu, seberat 4 ji atau sekitar 4 juta rupiah harga penjualan, puluhan plastik pembungkus beserta alat hisab dan satu unit HP.
Marta, warga Desa Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman ini, tetunduk malu saat petugas dari satuan reserse narkoba Polres Pariaman, menggiringnya keruang penyidik. Ibu empat orang anak yang berprovesi sebagai tukang setrika ini, ditangkap bersama dua saudaranya dikawasan Pantai Arta, Desa Karan Aur, Pariaman Tengah.
Namun ketika pemeriksaan dilakukan, hanya Marta yang memiiki barang bukti berupa sabu, dan positif pemakai barang haram tersebut. Sedangka dua saudaranya negatif dan tidak memiliki barang bukti sehingga dilepaskan. Bahkan ibu tukang setrika ini berupaya menghilangkan barang bukti. Dari tangan ibu empat orang anak ini, petugas mengamankan empat paket sedang sabu seberat 4 ji atau sekitar 4 juta harga penjualan, puluhan palstik pembungkus beserta alat hisab dan satu unit HP.
Kasat narkoba Polres Pariaman, Iptu. Suhardi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan target operasi sejak lama, namun baru sekarang bisa ditangkap, dan kasus ini terus dikembangkan. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari rekanya didaerah Kota Padang yang kini sedang dicari keberadaanya. Sementara oleh marta barang haram tersebut dijual kesejumlah pemuda, termasuk para pelajar di Kota Pariaman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya/ tersangka terpaksa menekam disel tahanan Polres Pariaman. Tersangka akan dijerat dengan pasal 112/114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Wartawan : Abdul/ Syaril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB