Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
PENIMBUN SOLAR DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 April 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah situasi tempat yang pelaku penimbunan dan penjualan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar,yang di amankan oleh Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya.Pelaku diamankan di rumahnya di Nagari Sikabau,Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya,dari tempat ini di temukan barang bukti satu unit truk col disel dan puluhan jerigen serta tabung teplon ukuran besar.
Selain itu satu mini bus yang telah dimodefikasi,untuk penampungan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar tersebut dan satu unit pompa yang di gunakan oleh pelaku.Dari pengakuan pelaku, penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar sudah lama dilakukan dari sebuah SPBU Dinagari Sikabau,dan kemudian di jual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Dalam penangkapan ini lebih kurang satu ton Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar, berserta dua unit kendaraan dan puluhan jerigen serta satu unit pom minyak diamankan Polisi.
Wartawan : EKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Truk CPO Terguling di Pesisir Selatan, Polisi Berlakukan Sistem Buka-Tutup
05 Oktober 2026 JAM 20:48:04 WIB
Satpol PP Kota Padang Pecat Tidak Hormat Lima Anggota PPPK karena Disiplin Berat
05 Oktober 2026 JAM 20:46:29 WIB
Terekam CCTV, Maling Outdoor AC Lembaga Pendidikan di Padang Diringkus Tim Klewang
03 Oktober 2026 JAM 07:11:22 WIB