Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Dharmasraya

PENIMBUN SOLAR DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratHukum 19 April 2022 JAM 06:00:00 WIB

Beginilah situasi tempat yang  pelaku penimbunan dan penjualan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar,yang di amankan oleh  Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya.Pelaku diamankan di  rumahnya di Nagari Sikabau,Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya,dari tempat ini di temukan barang bukti satu unit truk col disel dan puluhan jerigen serta  tabung teplon ukuran besar.

Selain itu  satu mini bus yang telah dimodefikasi,untuk penampungan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar tersebut dan satu unit pompa yang di gunakan oleh pelaku.Dari pengakuan pelaku, penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar sudah lama dilakukan dari sebuah SPBU Dinagari Sikabau,dan kemudian di jual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Dalam penangkapan ini lebih kurang satu ton Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar, berserta dua unit kendaraan dan puluhan jerigen serta satu unit pom minyak  diamankan Polisi.

Wartawan : EKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat