Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
PENIMBUN SOLAR DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 April 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah situasi tempat yang pelaku penimbunan dan penjualan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar,yang di amankan oleh Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya.Pelaku diamankan di rumahnya di Nagari Sikabau,Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya,dari tempat ini di temukan barang bukti satu unit truk col disel dan puluhan jerigen serta tabung teplon ukuran besar.
Selain itu satu mini bus yang telah dimodefikasi,untuk penampungan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar tersebut dan satu unit pompa yang di gunakan oleh pelaku.Dari pengakuan pelaku, penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar sudah lama dilakukan dari sebuah SPBU Dinagari Sikabau,dan kemudian di jual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Dalam penangkapan ini lebih kurang satu ton Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar, berserta dua unit kendaraan dan puluhan jerigen serta satu unit pom minyak diamankan Polisi.
Wartawan : EKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB
Gubernur Mahyeldi Tetapkan UMP Sumbar 2026, Naik 6,3 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya
23 Desember 2025 JAM 17:49:51 WIB
Komisi VII DPR RI Tinjau Posko Logistik dan Berdialog dengan UMKM Terdampak Bencana di Padang Pariaman
23 Desember 2025 JAM 05:58:14 WIB