Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya
PENIMBUN SOLAR DITANGKAP
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 April 2022 JAM 06:00:00 WIB
Beginilah situasi tempat yang pelaku penimbunan dan penjualan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar,yang di amankan oleh Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya.Pelaku diamankan di rumahnya di Nagari Sikabau,Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya,dari tempat ini di temukan barang bukti satu unit truk col disel dan puluhan jerigen serta tabung teplon ukuran besar.
Selain itu satu mini bus yang telah dimodefikasi,untuk penampungan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar tersebut dan satu unit pompa yang di gunakan oleh pelaku.Dari pengakuan pelaku, penimbunan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar sudah lama dilakukan dari sebuah SPBU Dinagari Sikabau,dan kemudian di jual kembali dengan harga yang sangat tinggi. Dalam penangkapan ini lebih kurang satu ton Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar, berserta dua unit kendaraan dan puluhan jerigen serta satu unit pom minyak diamankan Polisi.
Wartawan : EKO
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB