Berita ❯ Kota Padang
PEREDARAN ROKOK ILLEGAL DI SUMBAR TINGGI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 14 April 2022 JAM 09:50:46 WIB
Bea cukai Teluk Bayur Padang menghimbau masyarakat agar saling bekerjasama untuk memberantas peredaran rokok illegal di tengah masyarakat, karena peredaran rokok illegal tidak hanya merugikan negara secara financial tetapi juga merugikan masyarakat itu secara luas. Bea cukai Teluk Bayur Padang terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang illegal di Provinsi Sumatera Barat. Bea cukai Teluk Bayur Padang telah melakukan penindakan sebanyak 124 kali penindakan terhadap rokok illegal, mmea, dan produk illegal lainnya.
Kepala kantor Bea Cukai Teluk Bayur Padang, Indra Sucahyo mengatakan peredaran produk illegal masih tinggi di wilayah Sumatera Barat khususnya rokok illegal. Indra Sucahyo menilai kondisi ini terjadi akibat rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap dampak dan resiko penggunaan rokok illegal. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu faktor pemicu masyarakat memilih menggunakan rokok illegal. Karena rokok illegal menawarkan harga jual yang lebih murah jika di bandingkan dengan rokok legal.
Tercatat hingga akhir maret tahun 2022, Bea Cukai Teluk Bayur menegah sebanyak 2 juta 968 ribu 724 batang rokok illegal yang tersebar di sejumlah kabupaten kota di Sumatera Barat. Guna menekan peredaran produk illegal di tengah masyarakat, Bea Cukai Teluk Bayur Padang, terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk illegal dengan cara melakukan operasi pasar dan patroli laut serta operasi bersama sehingga peredaran produk illegal tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Soal Berita Viral Anggota Polri Terlibat Solar Ilegal, Kapolres Payakumbuh: Masih Kita Selidiki
15 Februari 2025 JAM 18:07:45 WIB

Polda Sumbar Ungkap Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman Barat
14 Februari 2025 JAM 20:08:20 WIB