Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

BAZNAS PADANG TETAPKAN BESARAN ZAKAT FITRAH

TVRI Sumatera BaratSosial 09 April 2022 JAM 10:00:43 WIB

Baznas padang telah menetapkan 4 besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat islam, jika biasanya sehari-hari mengkonsumsi beras jenis solok atau sokan dengan harga  16 ribu per kilogram, maka zakat fitrahnya  40 ribu rupiah per orang.

                       

Beras anak daro 14 ribu per kilogram, zakat fitrahnya  35 ribu rupiah . beras ir 42 , 13 ribu rupiah perkilogram zakat fitrah   32 .500 rupiah . sementara beras dolog 11 ribu rupiah per kilogram zakatnya 27 500 rupiah .

 

Selain menetapkan zakat fitrah, baznas kota padang juga menetapkan besaran  fidyah yakni sebesar 20 ribu rupiah per hari.

 

Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah dan fidyah  ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat  yang akan menunaikan kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

 

Untuk itu kepada masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dapat segera membayarkan sesuai dengan jenis beras yang dikosumsi sehari hari.

Wartawan : NURUL QALBI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat