Berita ❯ Kota Solok
SEORANG IBU RUMAH TANGGA DITANGKAP TRANSAKSI NARKOBA
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 16 Maret 2022 JAM 08:25:26 WIB
Satu orang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu ditangkap tim satuan reserse narkoba Polres Kota Solok. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial Da usia 40 tahun, beralamat di Nagari Tingkalak Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Nagari Tingkalak, setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat berada di pinggir Danau Singkarak yang diduga hendak melakukan tranksaksi narkoba.
Pada saat ditangkap petugas menemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam rumahnya dan turut mengamankan satu unit hp.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024093131REDO-25JULI-POLRESTA-PADANG-PIDANAKAN-SATU-ORANG-DIDUGA-PELAKU-TAWURAN-BAWA-SAJAM.mp4_snapshot_02.18.034.jpg)
Polresta Padang Pidanakan Satu Dari 18 Dugaan Pelaku Tawuran Yang Di Amankan Polisi Di Jembatan Kuranji.
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024092119ANDIKA-250724-WASPADA-KEBAKARAN.mp4_snapshot_00.18.464.jpg)
Masyarakat Dan Pelaku Usaha Diminta Waspada Potensi Kebakaran Lahan Dan Permukiman
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
![](https://www.tvrisumbar.co.id/up/berita/thumb_26072024091321ANDIKA-250724-DANA-PILKADA-SEKITAR-50-MILIAR-SUDAH-DIGUNAKAN-.mp4_snapshot_01.53.999.jpg)
Pemuda Pasaman Barat Memastikan Dana Untuk Pelaksanaan Pilkada Sudah Bisa Digunakan Sekitar 50 MILIAR Lebih
25 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB