Berita ❯ Kota Solok
KEMBALI SATRESKRIM POLRES SOLOK KOTA MENANGKAP BANDAR TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota, Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota kembali menangkap 1 Orang Bandar Judi Togel. Diketahui pelaku berinisial y merupakan Warga Kota Solok, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi Tranksaksi Judi Togel di Kawasan Pasar Raya. Dari informasi tersebut, Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku di Blok C Lantai 2 Pasar Raya Keluarahan Pasar Pandan Air Mati Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Barang bukti yang diamankan berupa, lembaran kertas yang berisi angka taruhan dan catatan bon orang yang main togel, kemudian 2 lembar uang kertas Rp5.000,00, 1 Unit Kartu ATM dan 1 Unit Telpon Genggam.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Rumah di Padang Besi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
01 Januari 2026 JAM 18:23:29 WIB
Arus Lalu Lintas Lembah Anai Terpantau Ramai Lancar di Malam Tahun Baru, Perbaikan Jalan Terus Dikebut
01 Januari 2026 JAM 16:41:43 WIB
Mobil Box Terbalik di Jalur Solok-Padang, Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
01 Januari 2026 JAM 16:00:22 WIB