Berita ❯ Kota Solok
KEMBALI SATRESKRIM POLRES SOLOK KOTA MENANGKAP BANDAR TOGEL
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota, Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota kembali menangkap 1 Orang Bandar Judi Togel. Diketahui pelaku berinisial y merupakan Warga Kota Solok, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya terjadi Tranksaksi Judi Togel di Kawasan Pasar Raya. Dari informasi tersebut, Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku di Blok C Lantai 2 Pasar Raya Keluarahan Pasar Pandan Air Mati Kec. Tanjung Harapan Kota Solok. Barang bukti yang diamankan berupa, lembaran kertas yang berisi angka taruhan dan catatan bon orang yang main togel, kemudian 2 lembar uang kertas Rp5.000,00, 1 Unit Kartu ATM dan 1 Unit Telpon Genggam.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Dua Warga Dilaporkan Hanyut di Batang Pasaman, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia
18 Agustus 2025 JAM 17:03:51 WIB

4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80
18 Agustus 2025 JAM 14:07:23 WIB

Kemenag Sumbar Klarifikasi Video Viral Perobekan Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
16 Agustus 2025 JAM 22:56:16 WIB