Berita ❯ Kabupaten Solok
4 PELAKU PENCURIAN DI 8 TKP DITANGKAP KEPOLISIAN RESOR SOLOK
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 17 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Tim Gabungan Polsek Kubung dan Satreskrim Polres Solok menangkap 4 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian, ke 4 pelaku ini menjalankan aksinya pada malam hari. Diketahui ke 4 pelaku yaitu berinisial Z usia 25 tahun, kemudian RP usia 31 tahun, RH usia 42 tahun dan inisial H usia 27 tahun, ke 4 pelaku beralamat di Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Ke 4 pelaku ditangkap di lokasi berbeda, 2 orang pelaku ditangkap di Halaban Jorong Subarang, kemudian 1 orang di Sawah Pasia Jorong Simpang dan 1 orang lainnya di Jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru. Kapolsek Kubung IPTU Andri Perkasa mengatakan diduga ada 8 TKP para pelaku menjalankan aksinya, saat ini barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit laptop. Ke 4 pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kubung guna pengembangan untuk mencari barang bukti baru dan diduga masih ada pelaku lainnya.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB