Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Solok

4 PELAKU PENCURIAN DI 8 TKP DITANGKAP KEPOLISIAN RESOR SOLOK

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 17 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Tim Gabungan Polsek Kubung dan Satreskrim Polres Solok menangkap 4 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian, ke 4 pelaku ini menjalankan aksinya pada malam hari. Diketahui ke 4 pelaku yaitu berinisial Z usia 25 tahun, kemudian RP usia 31 tahun, RH usia 42 tahun dan inisial H usia 27 tahun, ke 4 pelaku beralamat di Nagari Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Ke 4 pelaku ditangkap di lokasi berbeda, 2 orang pelaku ditangkap di Halaban Jorong Subarang, kemudian 1 orang di Sawah Pasia Jorong Simpang dan 1 orang lainnya di Jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru. Kapolsek Kubung IPTU Andri Perkasa mengatakan diduga ada 8 TKP para pelaku menjalankan aksinya, saat ini barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit laptop. Ke 4 pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kubung guna pengembangan untuk mencari barang bukti baru dan diduga masih ada pelaku lainnya.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat