Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

SATLANTAS POLRES SOLOK KOTA PASANG PENGERAS SUARA DI LAMPU LALU LINTAS

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 14 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota Pasang Alat Pengeras Suara pada Traffic Light atau Lampu Merah dengan mengeluarkan suara himbauan kepada masyarakat atau pengendara yang tengah berhenti saat lampu merah. Tujuan dilakukan pemasangan alat pengeras suara ini guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara untuk hati-hati dan Tertib Berlalu Lintas. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan mensosialiasikan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Kasat Lantas AKP Muhamad Sugindo mengatakan ada 5 titik Alat Pengeras Suara yang di pasang di Lampu Merah diantaranya Lampu Merah di Simpang Rumbio, kemudian Lampu Merah Simpang Samsidar, Lampu Merah Simpang Muhamadiyah, Lampu Merah Ambacang dan di Lampu Merah Poli Guna.

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat