Berita ❯ Kota Solok
SATLANTAS POLRES SOLOK KOTA PASANG PENGERAS SUARA DI LAMPU LALU LINTAS
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 14 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota Pasang Alat Pengeras Suara pada Traffic Light atau Lampu Merah dengan mengeluarkan suara himbauan kepada masyarakat atau pengendara yang tengah berhenti saat lampu merah. Tujuan dilakukan pemasangan alat pengeras suara ini guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara untuk hati-hati dan Tertib Berlalu Lintas. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan mensosialiasikan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Kasat Lantas AKP Muhamad Sugindo mengatakan ada 5 titik Alat Pengeras Suara yang di pasang di Lampu Merah diantaranya Lampu Merah di Simpang Rumbio, kemudian Lampu Merah Simpang Samsidar, Lampu Merah Simpang Muhamadiyah, Lampu Merah Ambacang dan di Lampu Merah Poli Guna.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak
16 Maret 2025 JAM 09:51:32 WIB