Berita ❯ Kota Solok
SATLANTAS POLRES SOLOK KOTA PASANG PENGERAS SUARA DI LAMPU LALU LINTAS
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 14 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota Pasang Alat Pengeras Suara pada Traffic Light atau Lampu Merah dengan mengeluarkan suara himbauan kepada masyarakat atau pengendara yang tengah berhenti saat lampu merah. Tujuan dilakukan pemasangan alat pengeras suara ini guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengendara untuk hati-hati dan Tertib Berlalu Lintas. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan mensosialiasikan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Kasat Lantas AKP Muhamad Sugindo mengatakan ada 5 titik Alat Pengeras Suara yang di pasang di Lampu Merah diantaranya Lampu Merah di Simpang Rumbio, kemudian Lampu Merah Simpang Samsidar, Lampu Merah Simpang Muhamadiyah, Lampu Merah Ambacang dan di Lampu Merah Poli Guna.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polres Solok Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Sawahlunto
13 April 2026 JAM 18:52:24 WIB
Polres Pesisir Selatan Ringkus Buruh Nelayan Pengedar Ganja di Tarusan
13 April 2026 JAM 17:44:52 WIB
Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 36 Adegan Pembunuhan Dan Pencurian Di Koto Balingka
13 April 2026 JAM 17:40:31 WIB