Berita ❯ Kota Pariaman
BBPOM Razia Pasar, Ditemukan Puluhan Kaleng Susu Dan Zat Pewarna Ilegal
Kontributor Daerah • Kriminalitas 31 Oktober 2016 JAM 06:46:01 WIB

Sidak yang dilakukan balai besar pengawasan obat dan makanan, BBPOM Padang, bersama Pemerintah Kota Pariaman ini digelar dilokasi Pasar Tradisional Pariaman.
Dalam sidak makanan tersebut, petugas mengamankan sejumlah produk dan sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya.
Beberapa sampel yang diamankan seperti, tahu, cabai merah giling, cincau, kolang kaling, ikan, ice cream, sala lauak, es buah dan sejumlah makanan lainnya.
Namun untuk memastikanya sampel tersebut mengandung zat berbahaya, petugas akan menguji kebalai besar POM Padang dan hasilnya akan keluar beberapa hari kedepan.
Selain mengamankan sejumlah produk dan sampel makanan yang diduga mengandung zat berbahaya, petugas juga mengamankan puluhan kaleng susu dan zat pewarna ilegal.
Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli mengatakan pemeriksaan bahan makanan tersebut ditujukan agar kota itu aman dari zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan Gusniyetti Zaunit, mengatakan pemeriksaan makanan, minuman dan produk lainnya rutin dilakukan.
Mengingat adanya keluhan dari masyarakat terkait makanan yang dijual pedagang menggunakan zat berbahaya.
Namun jika terbukti adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat, hingga penindakan. Namun sejauh ini makanan di Kota Pariaman masih aman dan belum ditemukan indikasi makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Pemerinta menghimmbau kepada ppara pedagang di kota tersebut untuk tetap menjual makanan sehat dan tidak menggunakan bahan berbahaya.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Malam Ini, Kolom Abu 1.000 Meter di Atas Puncak
05 Mei 2025 JAM 06:46:26 WIB

Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Berangkat dari BIM ke Madinah Hari Ini
03 Mei 2025 JAM 22:00:13 WIB