Berita ❯ Kabupaten Agam
TRADISI MAULANG BUEK DAN SUMPAH SAKTI
TVRI Sumatera Barat • Seni Budaya 07 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Setiap Nagari di Minangkabau, memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan kerukunan bermasyarakat, salah satunya di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut dinamai dengan Buek. Buek merupakan peraturan yang telah ditetapkan oleh Tetua Adat dahulunya, sehingga menjadi rujukan warga dalam menjalankan tatanan sosial kemasyarakatan. Salah satu contoh buek atau aturan tersebut yakni, dilarang menikahi pria atau sebaliknya satu pincuran atau satu tempat mandi.
Kemudian menimbulkan rasa kepedulian, seperti warga yang memiliki kebun, maka kebun tersebut saling menjaga. Selanjutnya Buek tersebut disampaikan kepada masyarakat hingga disepakati serta terdapat sumpah sakti didalamnya setiap yang melanggar sumpah sakti Bukik Batabuah tersebut, maka pelanggar akan disamakan dengan Aur yang tidak berpucuk serta tidak memiliki akar, bahkan ditengahnya dilubangi kumbang. Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus mengatakan, bahwa warganya memiliki aturan atau Buek, hingga telah menjadi Tradisi untuk menciptakan kerukunan dalam bermasyarakat.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB