Berita ❯ Kabupaten Agam
TRADISI MAULANG BUEK DAN SUMPAH SAKTI
TVRI Sumatera Barat • Seni Budaya 07 Februari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Setiap Nagari di Minangkabau, memiliki cara tersendiri dalam meningkatkan kerukunan bermasyarakat, salah satunya di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut dinamai dengan Buek. Buek merupakan peraturan yang telah ditetapkan oleh Tetua Adat dahulunya, sehingga menjadi rujukan warga dalam menjalankan tatanan sosial kemasyarakatan. Salah satu contoh buek atau aturan tersebut yakni, dilarang menikahi pria atau sebaliknya satu pincuran atau satu tempat mandi.
Kemudian menimbulkan rasa kepedulian, seperti warga yang memiliki kebun, maka kebun tersebut saling menjaga. Selanjutnya Buek tersebut disampaikan kepada masyarakat hingga disepakati serta terdapat sumpah sakti didalamnya setiap yang melanggar sumpah sakti Bukik Batabuah tersebut, maka pelanggar akan disamakan dengan Aur yang tidak berpucuk serta tidak memiliki akar, bahkan ditengahnya dilubangi kumbang. Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus mengatakan, bahwa warganya memiliki aturan atau Buek, hingga telah menjadi Tradisi untuk menciptakan kerukunan dalam bermasyarakat.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB