Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Pungli 50 ribu persiswa, DPRD Sidak SMAN 1 Sungai Geringging
Kontributor Daerah • Pendidikan 31 Oktober 2016 JAM 06:37:54 WIB
Mendengar adanya laporan terkait pungli yang dilakukan pihak sekolah SMA Negeri 1 Sungai Geringging, anggota DPRD Komisi Kabupaten Padang Pariaman ini langsung melakukan sidak kesekolah tersebut.
Sidak dilakukan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah, terkait laporan pungutan tidak wajar yang berupa pungutan liar sebesar 50 ribu rupiah yang dibebankan kepada siswa setiap bulannya.
Tidak hanya pungutan liar, pihak sekolah juga mengancam siswa untuk tidak mengikutkan siswa ujian jika siswa tidak membeli buku LKS. DPRD meminta pihak sekolah mengkaji kembali terkait pungutan yang dilakukan tersebut.
Selain itu, laporan terkait pungli tidak hanya datang dari sekolah SMA Negeri 1 Sungai Geringing akan tetapi banyak laporan pungli dari sekolah lain yang juga akan ditindak.Sementara itu, Zainal Abidin, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Sungai Geringging mengakui adanya pungutan 50 ribu yang dibebankan kada siswa tersebut, dimana biaya tersebut digunakan untuk biaya komite, kepala sekolah, guru pns, honorer dan kegiatan ektrakurikuler sekolah.
Sementara kepala sekolah membantah telah melakukan pungutan kepada siswa, melainkan hanya berupa iuran 50 ribu rupiah yang sudah disepakati komite, pihak sekolah dan wali murid.
Sebelumnya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah sebesar 50 ribu rupiah sempat menimbulkan gejolak dikalangan siswa bahkan para siswa sempat melakukan aksi demo terkait pungutan terrsebut.
Wartawan : Abdul Saril
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dinilai Merusak Jalan Nasional Air Dingin Solsel, Demonstran Desak Dinas ESDM Sumbar Cabut Seluruh Izin Tambang Galian-C
25 April 2024 JAM 17:35:23 WIB
Emak-emak Pelaku Jambret di Padang Diringkus Polisi, Korban Alami Patah Tulang Punggung
25 April 2024 JAM 14:07:43 WIB
Gadis 16 Tahun di Padang Pariaman Diperkosa Empat Remaja Usai Dicekoki Miras, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
25 April 2024 JAM 14:04:44 WIB