Berita ❯ Kota Padang
POLDA SUMBAR AMANKAN RIBUAN MINUMAN BERALKOHOL TIDAK BERIZIN
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 16 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Kepolisian daerah provinsi sumatera barat mengamankan ribuan minuman beralkohol yang didapat dari sebuah kafe saat ditreskrimsus polda sumbar melakukan kegiatan razia, dijalan kampung sebelah, kelurahan kampung pondok/ kecamatan padang barat, dalam razia ini petugas mengamankan sebanyak 2.165 botol minuman berbagai merek golongan b beralkohol 5 hingga 20 persen.
Pada awal pemeriksaan pihak kepolisian mengamankan 742 botol minuman beralkohol/ kemudian setelah dilakukan pengembangan penyelidikan ke rumah pemilik cafe, pihaknya juga mendapati 1.423 botol yang masih di dalam kardus.
Sementara itu/ setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku sudah melakukan perdagangan minuman beralkohol tersebut selama 3 bulan yang di belinya dari sebuah perusahaan di pekanbaru,Kabid humas polda sumatera barat satake bayu mengatakan dalam operasi tersebut diamankan pemilik cafe d yang berinisial a umur 57 tahun dan ribuan minuman alkhohol yang tidak memiliki izin.
Wartawan : DODI SYAPUTRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Siap Gandeng UMKM Lewat Pasar Festival
31 Desember 2025 JAM 10:39:06 WIB
Bupati Solok Serahkan Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk 300 Korban Bencana
31 Desember 2025 JAM 10:25:58 WIB
Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan di Palembayan Agam, Tiga Warga Selamat dari Timbunan
30 Desember 2025 JAM 20:52:07 WIB