Berita ❯ Kota Bukittinggi
4 TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 16 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satres Narkoba Polres Bukittinggi,ringkus empat orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Keempat tersangka inisial ES usia 39 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka diamankan di Kelurahan Kayu Kubu,Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi
Tersangka selanjutnya inisial B usia 29 tahun yang ditangkap di Kelurahan Manggis Gantiang dengan barang bukti,4 paket sabu yang terbungkus plastik. Tidak lama berselang waktu,2 orang tersangka lagi,juga ditangkap dengan inisial RF usia 35 tahun dan I usia 36 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka ditangkap di Nagari Biaro Gadang,Kabupaten Agam. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi,AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan,bahwa pihaknya berhasil meringkus 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika pada lokasi yang berbeda.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB