Berita ❯ Kota Bukittinggi
4 TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 16 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Satres Narkoba Polres Bukittinggi,ringkus empat orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Keempat tersangka inisial ES usia 39 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka diamankan di Kelurahan Kayu Kubu,Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi
Tersangka selanjutnya inisial B usia 29 tahun yang ditangkap di Kelurahan Manggis Gantiang dengan barang bukti,4 paket sabu yang terbungkus plastik. Tidak lama berselang waktu,2 orang tersangka lagi,juga ditangkap dengan inisial RF usia 35 tahun dan I usia 36 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka ditangkap di Nagari Biaro Gadang,Kabupaten Agam. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi,AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan,bahwa pihaknya berhasil meringkus 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika pada lokasi yang berbeda.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB