Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

4 TERSANGKA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

TVRI Sumatera BaratKesehatan 16 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Satres Narkoba Polres Bukittinggi,ringkus empat orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Keempat tersangka inisial ES usia 39 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka diamankan di Kelurahan Kayu Kubu,Kecamatan  Guguak Panjang Kota Bukittinggi

Tersangka selanjutnya inisial B usia 29 tahun yang ditangkap di Kelurahan Manggis Gantiang dengan barang bukti,4 paket sabu yang terbungkus plastik. Tidak lama berselang waktu,2 orang tersangka lagi,juga ditangkap dengan inisial RF usia 35 tahun dan I usia 36 tahun dengan barang bukti satu paket sabu. Tersangka ditangkap di Nagari Biaro Gadang,Kabupaten Agam. Kasat Narkoba Polres Bukittinggi,AKP Aleyxi Aubedillah membenarkan,bahwa pihaknya berhasil meringkus 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika pada lokasi yang berbeda.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat