Berita ❯ Kota Padang
PENGELOLAAN SAMPAH MEMBUTUHKAN KERJASAMA SEMUA PIHAK
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan hidup 07 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Secara umum Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Padang melibatkan tiga OPD diantaranya untuk sampah kawasan wisata Dinas Pariwisata, sampah kawasan Olahraga merupakan tanggung jawab dispora, dan sampah di Pasar menjadi tanggung jawab dinas perdagangan. Sementara diluar tiga tempat tersebut merupakan tanggung jawab dinas lingkungan hidup. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup juga tidak bisa lepas tangan terhadap permasalahan sampah di Kota Padang. Mengingat OPD yang bersangkutan seperti Dinas Pariwisata tidak mempunyai alat untuk mengangkut sampah. Seperti sampah di kawasan Muaro Lasak yang berasal dari hulu Sungai dan sampah yang telah ada di palung palung laut, sehingga ketika curah hujan tinggi, sampah tersebut akan kembali dimuntahkan ke Pantai, inilah yang menyebabkan pasca hujan sampah kerap memenuhi kawasan Pantai Padang, selama ini Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan Dinas PU PR terkait penggunaan alat berat. Sementara Dinas Lingkungan Hidup menyediakan alat angkut. Dinas Lingkungan Hidup juga meminta masyarakat dapat merubah perilaku yang suka membuang sampah ditempat yang tidak seharusnya. Masyarakat harus bisa manfaatkan TPS yang ada dilingkungan di masing-masing. Sementara itu DInas Lingkungan Hidup Kota Padang juga tengah menggodok organisasi baru dimana tempat pembuangan akhir TPA Air Dingin akan dikelola oleh Dinas PU, mengingat Dinas PU mempunyai induk di pusat, sehingga pembiayaan bisa ditanggung pusat, karena APBD Kota diakui tidak mampu mengelola TPA. Mengingat pembiayaan pengelolaan sampah di TPA menggunakan sistem kontrol renfill membutuhkan biaya 24.000.000.000 pertahun.
Wartawan : DELIMA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB