Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Bukittinggi

PENGERJAAN DRAINSE JALAN PERINTIS PUTUS KONTRAK

TVRI Sumatera BaratLingkungan 05 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB

Pengerjaan perbaikan saluran Drainase di Jalan Perintis Kota Bukittinggi, akhirnya berujung pemutusan kontrak kerja. Tindakan ini dilakukan karena pengerjaan Drainase tidak sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya ditargetkan rampung pada 26 Desember 2021 kemarin. Pemko Bukittinggi juga tidak hanya sebatas putus kontrak, Perusahaan yang menjalankan proyek tersebut juga di Blacklist, artinya tidak bisa lagi ikut tender proyek pembangunan di Kota Bukittinggi.

Proyek galian perbaikan Drainase ini memiliki panjang 1.080 meter dengan Nilai 12.9 Milyar serta masa pengerjaan selama 150 hari. Setelah dilakukan pemutusan kontrak di lokasi tersebut akan ditutup sementara menjelang pembersihan material yang menumpuk.

Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat