Berita ❯ Kota Bukittinggi
PENGERJAAN DRAINSE JALAN PERINTIS PUTUS KONTRAK
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan 05 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pengerjaan perbaikan saluran Drainase di Jalan Perintis Kota Bukittinggi, akhirnya berujung pemutusan kontrak kerja. Tindakan ini dilakukan karena pengerjaan Drainase tidak sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya ditargetkan rampung pada 26 Desember 2021 kemarin. Pemko Bukittinggi juga tidak hanya sebatas putus kontrak, Perusahaan yang menjalankan proyek tersebut juga di Blacklist, artinya tidak bisa lagi ikut tender proyek pembangunan di Kota Bukittinggi.
Proyek galian perbaikan Drainase ini memiliki panjang 1.080 meter dengan Nilai 12.9 Milyar serta masa pengerjaan selama 150 hari. Setelah dilakukan pemutusan kontrak di lokasi tersebut akan ditutup sementara menjelang pembersihan material yang menumpuk.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB