Berita ❯ Kota Bukittinggi
PENGERJAAN DRAINSE JALAN PERINTIS PUTUS KONTRAK
TVRI Sumatera Barat • Lingkungan 05 Januari 2022 JAM 06:00:00 WIB
Pengerjaan perbaikan saluran Drainase di Jalan Perintis Kota Bukittinggi, akhirnya berujung pemutusan kontrak kerja. Tindakan ini dilakukan karena pengerjaan Drainase tidak sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya ditargetkan rampung pada 26 Desember 2021 kemarin. Pemko Bukittinggi juga tidak hanya sebatas putus kontrak, Perusahaan yang menjalankan proyek tersebut juga di Blacklist, artinya tidak bisa lagi ikut tender proyek pembangunan di Kota Bukittinggi.
Proyek galian perbaikan Drainase ini memiliki panjang 1.080 meter dengan Nilai 12.9 Milyar serta masa pengerjaan selama 150 hari. Setelah dilakukan pemutusan kontrak di lokasi tersebut akan ditutup sementara menjelang pembersihan material yang menumpuk.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB