Berita ❯ Kota Padang
Karyawan Pos Mengadu Ke DPRD Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 25 Oktober 2016 JAM 06:43:42 WIB
Setelah mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang, belasan karyawan PT Pos Indonesia Regional Dua Sumbar, Ria Kepri mengadu ke Kantor DPRD Padang. Mereka minta Komisi IV DPRD Padang ikut menyelesaikan kasus pemecatan dan pemotongan gaji oleh pihak manajemen PT. Pos Indonesia.
Meski telah berlangsung lima bulan lebih, kasus pemotongan dan pemecatan gaji dan uang lebur karyawan PT Pos Regional Dua Sumbar Riau Kepri belum menemui titik terang. Kondisi ini disebabkan salah satu pihak yakni manajemen PT. Pos Indonesia tidak memperlihatkan niat baik untuk menyelsaikan kasus ini.
Hal ini dibuktikan tidak adanya tanggap pihak manajemen PT Pos Indonesia atas nota perintah bayar yang di sampaikan Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang. Menyikapi kondisi ini karyawan PT Pos Indonesia Regional Dua melapor ke Komisi IV DPRD Padang.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Padang Jufri Bitel berjanji akan memanggil Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang untuk klarifikasi kasus yang sedang dihadapi karyawan PT Pos . Selain dinas sosial, rencananya komisi IV juga akan memanggil pihak manajeman PT Pos Indonesia Regional Dua Sumbar Riau dan Kepri. Ketua Komisi IV DPRD Padang ini berharap akan pihak manajemen PT Pos dan karyawan dapat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat.
Wartawan : Risnaldi
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
1.011 Arsip di DPMPTSP Padang Dimusnahkan
25 Oktober 2024 JAM 15:23:37 WIB
KPU Sumbar Catat 26.564 Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024
25 Oktober 2024 JAM 08:11:42 WIB
KPU Padang Terima 684.475 Lembar Surat Suara Pilwako
24 Oktober 2024 JAM 20:52:37 WIB