Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG LARANG PESTA KEMBANG API DI PERGANTIAN TAHUN
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 16 Desember 2021 JAM 06:00:00 WIB
Polresta Padang akan menggelar kegiatan operasi lilin terhitung tanggal 23 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Kabagops polresta Padang/ Kompol Andi p Lorena mengatakan operasi lilin bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Padang terjaga selama natal dan tahun baru.Polresta Padang menghimbau seluruh masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru/ agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid 19.
Selain itu polresta Padang juga menghimbau masyarakat tidak merayakan pesta kembang api di moment malam pergantian tahun / karena dikhawatirkan berpotensi memicu terjadinya kerumunan.
Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Anggota Komisi VI DPR RI Apresiasi Respons Cepat KAI Divre II Sumbar dalam Penanganan Dampak Bencana
29 Desember 2025 JAM 17:52:17 WIB
Pria yang Terseret Arus Sungai di Kapur IX Ditemukan Meninggal Dunia
29 Desember 2025 JAM 16:30:21 WIB