Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLRESTA PADANG LARANG PESTA KEMBANG API DI PERGANTIAN TAHUN

TVRI Sumatera BaratKesehatan 16 Desember 2021 JAM 06:00:00 WIB

Polresta Padang akan menggelar kegiatan operasi lilin terhitung tanggal 23 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Kabagops polresta Padang/ Kompol Andi p Lorena mengatakan operasi lilin bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Padang terjaga selama natal dan tahun baru.Polresta Padang menghimbau seluruh masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru/ agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid 19.

Selain itu polresta Padang juga menghimbau masyarakat tidak merayakan pesta kembang api di moment malam pergantian tahun / karena dikhawatirkan berpotensi memicu terjadinya kerumunan.

 

Wartawan : IRWAN SANTOSO/ JONI BAKRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat