Berita ❯ Kota Bukittinggi
SATGAS COVID-19 SEGEL WARNET ABAIKAN PROKES
Kontributor Daerah • Kesehatan 17 Juni 2021 JAM 06:00:40 WIB
Upaya pencegahan penularan wabah, tim Satgas Covid-19 Bukittinggi kembali menyegel satu unit warnet di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah,Kecamatan Guguak Panjang. Terbukti tidak patuhi protokol kesehatan,satu unit warung internet atau warnet di kelurahan aur tajungkang tangah sawah disegel oleh Satgas Covid-19 kota bukittinggi. Sebelumnya, Satgas Covid-19 tengah melakukan operasi Yustisi,kemudian ditemukan pelaku usaha warnet yang terbukti mengabaikan Prokes terhadap pengunjungnya, seperti tidak menjaga jarak.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berikan sanksi seperti penutupan warnet tersebut selama 1 kali 24 jam. Sampai saat ini, Satgas Covid-19 yang tergabung pada operasi Yustisi ini telah melakukan penyegelan terhadap 13 cafe dan 2 warnet yang melanggar perda adabtasi kebiasan baru atau AKB. Satgas Covid-19, Ipda Herwin membenarkan,pihaknya pada operasi Yustisi telah melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.
Setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap Prokes,terus mendapatkan pengawasan ketat oleh Satgas Covid-19. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama, pentingnya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kota Bukittinggi.
Wartawan : SOVIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
07 Mei 2026 JAM 20:06:28 WIB
Longsor Terjang Nagari Sungai Landia Agam: Satu Warga Meninggal Dunia, Enam Selamat
06 Mei 2026 JAM 09:21:38 WIB
Seorang IRT di Padang Nyaris Lompat dari Jembatan Siti Nurbaya, Sempat Telepon Damkar Sebelum Beraksi
05 Mei 2026 JAM 06:07:55 WIB