Berita ❯ Kota Bukittinggi
SATGAS COVID-19 SEGEL WARNET ABAIKAN PROKES
Kontributor Daerah • Kesehatan 17 Juni 2021 JAM 06:00:40 WIB
Upaya pencegahan penularan wabah, tim Satgas Covid-19 Bukittinggi kembali menyegel satu unit warnet di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah,Kecamatan Guguak Panjang. Terbukti tidak patuhi protokol kesehatan,satu unit warung internet atau warnet di kelurahan aur tajungkang tangah sawah disegel oleh Satgas Covid-19 kota bukittinggi. Sebelumnya, Satgas Covid-19 tengah melakukan operasi Yustisi,kemudian ditemukan pelaku usaha warnet yang terbukti mengabaikan Prokes terhadap pengunjungnya, seperti tidak menjaga jarak.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berikan sanksi seperti penutupan warnet tersebut selama 1 kali 24 jam. Sampai saat ini, Satgas Covid-19 yang tergabung pada operasi Yustisi ini telah melakukan penyegelan terhadap 13 cafe dan 2 warnet yang melanggar perda adabtasi kebiasan baru atau AKB. Satgas Covid-19, Ipda Herwin membenarkan,pihaknya pada operasi Yustisi telah melakukan penyegelan terhadap pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan.
Setiap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap Prokes,terus mendapatkan pengawasan ketat oleh Satgas Covid-19. Cara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama, pentingnya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kota Bukittinggi.
Wartawan : SOVIA YUNUS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB