Berita ❯ Kota Padang
POSKO PPKM MIKRO DI KELURAHAN HARUS DIGERAKKAN
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 14 Juni 2021 JAM 06:45:47 WIB
Upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemko Padang menggalakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di seluruh kelurahan yang ada di Padang. WaliKota Padang, Hendri Septa meminta posko PPKM mikro di seluruh kelurahan harus digerakan.
WaliKota Padang, Hendri Septa meminta posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakan atau PPKM skala mikro di Kota Padang harus digalakan ke seluruh kelurahan yang ada di Kota Padang, untuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 hingga ke tingkat terendah.
Dengan adanya posko PPKM mikro itu, Pemerintah Kota Padang dapat bergerak cepat dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan dan penanganan serta pendataan masyarakat terpapar Covid-19, mengingat posko PPKM akan digerakkan oleh perangkat kelurahan, bekerja sama dengan TNI Polri serta Tenaga Kesehatan. Selain itu, Hendri Septa meminta seluruh pihak untuk tetap mematuhi semua aturan protokol kesehatan yang telah di atur oleh pemerintah, meski sejumlah kawasan di Kota Padang tingkat Rt kembali bergerak ke zona kuning dan hijau setelah beberapa mengalami zona merah.
Wali Kota Padang berharap, dengan adanya PPKM mikro di Padang dapat menekan kasus positif di Kota Padang, serta masyarakat menjadi sadar dengan protokol kesehatan. Selain itu masyarakat dihimbau untuk dapat melaporkan terjadinya kegiatan berkumpul-kumpul atau tetangga yang terpapar Covid-19 ke posko PPKM mikro, untuk dilakukan penanganan serta tracking dan tracing secepatnya.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Ditlantas Polda Sumbar Terapkan One Way di Jalur Lembah Anai Selama Arus Mudik 2026
06 Maret 2026 JAM 22:14:37 WIB
Warga Gerebek Kafe Karaoke di Simpang Haru yang Nekat Buka Saat Ramadan
06 Maret 2026 JAM 13:27:21 WIB
Polres Tanah Datar Ungkap Rentetan Kasus Besar: Dari Tipu Gelap Umrah Rp1 Miliar hingga Sindikat Lapas
06 Maret 2026 JAM 05:02:55 WIB