Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
ABRASI LANDA PEMUKIMAN WARGA
Kontributor Daerah • Lingkungan 09 Juni 2021 JAM 06:39:25 WIB
Abrasi patai melanda pemukiman warga dipesisir Pantai Pasir Baru Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Akibatnya, 3 rumah milik warga rusak dibagian dapur dan jika tidak cepat diatasi kerusakan akan semakin bertambah parah. Beginilah kondisi abrasi yang melanda pemukiman warga dipesisir Pantai Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sugai Limau, Kabupaten Padang Pariaman .
Terlihat, 3 unit rumah milik warga ini sudah rusak dibagian dapur, akibat dihantam air laut , jika tidak cepat diatasi kerusakan akan bertambah parah dan rumah warga terancam masuk kelaut. Selain itu puluhan pohon pinus penahan tebing yang sebelumnya tumbuh disepanjang bibir pantai, tumbang masuk kelaut. Menurut Linsarlim, tokoh masyarakat setempat kondisi itu disebabkan datangnya musim pasang, sehingga air laut mengikis sepanjang bibir pantai pasir baru yang belum memiliki batu penahan ombak itu.
Abrasi juga diduga disebabkan dampak pemasangan batu grib dibagian utara pasir baru, yang sebelumnya rusak para dilanda abrasi. dan sejak pemasangan batu grib dilokasi itu, kini ancaman abrasi berpindah kebagian selatan pasir baru yang banyak ditempati rumah penduduk. Kini warga sangat takut tinggal dirumah-rumah mereka, mengingat ombak besar masih terjadi. Masyarakat berharap, pemerintah bisa menambah pemasangan batu grib dilokasi abrasi, dan jika tidak cepat dilakukan, tidak hanya tiga rumah warga yang terancam, namun puluhan rumah warga disepanjang pantai pasir baru juga akan terdampak.
Wartawan : ABDUL , SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB